GfdiGpC5BSr8BUz7TpG8GUr7

INTERNASIONAL

Advertisement

HUKRIM

BISNIS

NASIONAL

OLAHRAGA

Light Dark
Musyawarah Khusus: Masyarakat Sepakat, Penutupan Permanen Kafe dan Kos- Kosan Ilegal di Desa Jagaraga

Musyawarah Khusus: Masyarakat Sepakat, Penutupan Permanen Kafe dan Kos- Kosan Ilegal di Desa Jagaraga

Musyawarah Khusus: Masyarakat Sepakat, Penutupan Permanen Kafe dan Kos- Kosan Ilegal di Desa Jagaraga
Daftar Isi
×
Masyarakat
Kepala Desa Jagaraga, M Hasyim, Bupati Lombok Barat diwakili, Mahnan . PLT . Kasat Pol PP dan Kapolsek Kuripan 

LOMBOK BARAT, - Pemerintah Desa Jagaraga menggelar musyawarah khusus keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, Senin, (26/5/2025).

Dalam kesempatannya Kepala Desa Jagaraga, Muhammad Hasyim, menjelaskan bahwa musyawarah khusus yang diadakan bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat akibat dampak dari keberadaan kafe ilegal.

“Musyawarah khusus ini kami gelar untuk mendengarkan usulan masyarakat, dan semua meminta kafe ilegal dan kos-kosan ditutup permanen,” katanya dengan wajah serius.

Hasyim mengakui meski telah dua tahun kita tidak tegas namun situasi ini tetap menyebabkan keresahan di kalangan warga desa.

“Kadus, tokoh agama dan masyarakat memilih menutup kafe dan kos-kosan karena memiliki dampak sosial yang mengancam generasi desa Jagaraga,” tambahnya.

Selain itu, Salah satu perwakilan tokoh menyampaikan keberadaan kafe ilegal di sekitar Pura Dalem Tribuana yang terletak di Dusun Lamper, Desa Jagaraga.

I Komang Budi Arnawa, Ketua PHDI Kecamatan Kuripan dan juga pengurus Pura, menegaskan bahwa kafe tersebut seringkali mengganggu pelaksanaan ibadah di pura, terutama akibat suara musik yang keras.

“Jadi keberadaan kafe ini sering mengganggu pelaksanaan ibadah di Pura Dalem Tribuana, suara musik sangat mengganggu karena lokasinya berdekatan,” ujar I Komang Budi Arnawa.

Permintaan penutupan kafe-kafe ini datang dengan tegas, di mana Arnawa menegaskan bahwa aktivitas mereka tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga merusak kedamaian yang ada di Dusun Lamper.

Penandatangan komitmen 
Lebih lanjut camat Kuripan Iskandar yang turut hadir menegaskan mendukung pemerintah desa dalam menutup kafe dan kosan yang selama ini menyita perhatian masyarakat karena dampak yang disebabkan oleh aktivitas hingga larut malam.


 “Jadi komitmen kami mendukung pemerintah desa menerbitkan kafe dan kosan yang selama ini memberikan dampak kepada kondusifitas masyarakat,” terang Iskandar.

 Dalam tindak lanjut, PLT Kasad PolPP Kabupaten Lombok Barat, Mahnan, hadir mewakili bupati untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini.

Mahnan menyatakan penegakan perda telah lama dilaksanakan, bahkan telah menutup dan memberikan sanksi hingga denda. Namun sayangnya, tidak ada efek jera.

“Dua tiga hari kedepan kita akan lakukan lagi,” katanya

ia berharap dengan adanya musyawarah tersebut, bisa ada komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan setelah penutupan kafe.(NN 03).

0Komentar

Special Ads