![]() |
Samsul Ghicung sebagai relawan PMI dan aktivis |
LOMBOK BARAT, - Perdebatan soal deadlock musyawarah gagal PMI LOBAR di Jayakarta kami kira sudah selesai dengan ditunjuknya PLT ketua PMI LOBAR oleh PMI PROVINSI sebagai bagian hierarki 1 tingkat organisasi PMI kabupaten setelah utusan kolektif pengurus provinsi yang diwakili sekretaris, wakil ketua wakil ketua yang terdiri dari H. lalu R. Doddy stiawan, hamdan kasim, fahrul mustofa dan zulfakar.
Selain itu, PMI provinsi juga berhasil mencegah PMI LOBAR dijalankan *UGAL UGALAN*. Hal itu dikatakan Samsul Ghicung sebagai relawan PMI dan aktivitas saat di wawancarai media ini. Minggu, 13/04/2025. Malam.
Ia juga menjelaskan bahwa publik perlu mengetahui, bahwa hasil musyawarah gagal tgl 23 Maret 2025 itu tidak dianulir, tapi DINYATAKAN TIDAK SAH karena deadlock sebelum acara muskab dimulai ketika kepesertaan ditanyakan dan diperdebatkan oleh sebagian relawan dari ranting yang hadir di ruangan akibat penggantian sepihak oleh panitia.
“Bukan hanya itu, Pengurus PMI demisioner setelah memberikan dukungan tertulis diatas materai yang artinya pada saat dimintai berkas berkas pernyataan itu adalah sebagai peserta muskab. “ Cetus Samsul .
Pengurus kabupaten yang sudah demisioner lupa, bahwa relawan adalah pemilik kedaulatan tertinggi forum forum musyawarah PMI yang diselenggarakan berjenjang dari ranting hingga pusat.
“Kami yakin pengurus demisioner tau bahwa kepengurusan di PMI itu struktur berjenjang ini ruhnya berada di relawan. Mereka tau tapi sengaja tidak mau menjalankan dengan benar. “ Ungkapnya.
Lebih lanjut, Ini dibuktikan dengan pernyataan sekretaris merangkap PLH komisioner PMI lobar sdr. mustar yang saat itu di hadapan peserta dalam ruangan yang akan bermusyawarah mengatakan bahwa mereka memang tidak menggunakan mekanisme (aturan AD/ART dan PO PMI lobar) sebab dia bisa memberhentikan pengurus kapan saja.
Yang menggegerkan lagi , Statemen ini tentu membuat semua yang hadir di ruangan kaget sebab pmi tidak dapat dijalankan dengan arogan dan ugal ugalan tanpa aturan.
“ Sebab kader PMI dididik melalui pendidikan dasar kepalang merahan dengan mengedepankan kemanusiaan, kebersamaan, kesadaran dan persamaan serta taat dan menjunjung tinggi aturan organisasi.” Katanya dengan wajah kesal.
Atas dasar ini yang memicu utusan provinsi kemudian menyatakan musyawarah itu batal karena tidak memenuhi syarat legalitas untuk menghasilkan keputusan pemilihan ketua yang baru.
Tapi sebelum peristiwa itu terjadi.. Sikap plin plan pengurus demisioner yang 2 kali melakukan perubahan waktu pelaksanaan muskab menunjukkan bagaimana muskab tidak dipersiapkan sama sekali hanya dengan alasan menunggu ketua.
“Semestinya timeline dan schedule organisasi sudah dipersiapkan jauh jauh hari untuk kemudian semua pihak mempersiapkan diri sukseskan gawe kabupaten melalui muskab.” kata Samsul yang akrab disapa Ghicung itu.
Keberatan relawan sebagai ranting kecamatan yang semuanya diutak atik tanpa musyawarah tidak dapat disepelekan hanya karna mereka berada di struktur lebih rendah dibawah kabupaten.
Sebab PO organisasi pmi tahun 2020 pasal 2 menyatakan KOLEKTIF pada setiap pengambilan keputusan dalam palang merah Indonesia. semua pihak bisa curiga kepada pengurus sebelumnya jika PMI dijalankan semau dan sekehendak pengurus hanya karena merasa berkuasa atas organisasi.
Tindak lanjut dari musyawarah gagal di Jayakarta itu yang sepertinya menjadi dasar pengurus provinsi membuat berita acara proses yang kemudian dibawa ke dalam pleno rapat pengurus dan menghasilkan keputusan mengangkat PLT ketua pmi lobar untuk mengisi kekosongan kepengurusan sementara mengantarkan muskab secara benar dengan aturan organisasi.
“Kami kira pengurus provinsi tidak gegabah mengambil keputusan yang semuanya pasti sudah dikonsultasikan ke PMI pusat sebelum mengumumkan secara terbuka surat keputusan pengangkatan PLT ketua pmi lobar. Sehingga sebagai bagian dari keluarga besar palang merah Indonesia kami relawan PMI tentunya akan mendukung dan mengawal keputusan ini sebagai bentuk loyalitas organisasi kemanusiaan sebab proses legal pengambilan keputusan musyawarah
akan mengantarkan PMI tetap tegak menjalankannya. Sehingga sebagai bagian dari keluarga besar palang merah Indonesia kami relawan PMI tentunya akan mendukung dan mengawal keputusan ini sebagai bentuk loyalitas organisasi kemanusiaan sebab proses legal pengambilan keputusan musyawarah akan mengantarkan PMI tetap tegak menjalankan misi kemanusiaan dengan bermartabat.” Jelas aktivis itu.
Beberapa hari yang lalu panitia muscab mengklaim dan melegalkan hasil musyawarah yang menunjuk Tarmizi sebagai ketua PMI lombok barat.
“ Atas dasar apa mereka membuat legitimasi, panitia hanya alat pembentuk yang mengantarkan muskab, bukan pemutus hasil.” Kata Ghicung
Lanjut dia , Sebagai junior Beliau kami hormat, tapi Coba pelajari lebih jauh aturan organisasi ini dengan seksama,.
Samsul Ghicung mengatakan Itu saran dari kami, terlebih lagi beberapa fakta tentang kepanitiaan ini juga di tahu secara internal prosesnya yang dadakan dan instant.
Kami tegaskan jika penunjukan PLT ketua PMI LOBAR oleh provinsi untuk menjalankan roda organisasi sementara hingga mengantarkan menuju muskab yang sesuai aturan dalam organisasi PMI sudah tepat agar jalannya kerja kerja kemanusiaan kembali kepada aturan dan prinsip prinsip PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang bermartabat. (NN)
0Komentar