![]() |
Ketua GERTASI NTB, H. Darmawan, bersama Erwin Ibrahim |
MATARAM, - Ketua GERTASI NTB, H. Darmawan, bersama Erwin Ibrahim, baru-baru ini memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi NTB karena berhasil menyelesaikan penanganan kasus korupsi LCC di Kabupaten Lombok Barat. Rabu, 26/02/2025.
Tindakan ini menunjukkan konsistensi dalam upaya pemberantasan korupsi di Nusa Tenggara Barat. Korupsi adalah salah satu masalah paling serius di Indonesia, dan kasus-kasus seperti ini mencerminkan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua GERTASI NTB, H. Darmawan mengatakan bahwa organisasi masyarakat yang memiliki peran aktif dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar di wilayah NTB.
Selain itu, Organisasi ini berkomitmen untuk menyuarakan keadilan dan mendukung penegakan hukum terhadap tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.
“GERTASI NTB akan melaporkan Terkait dugaan kongkalikong dan korupsi pelelangan 17 titik aset Kabupaten Lombok Barat di Kota Mataram pada tahun 2011-2012 menjadi langkah penting untuk mendorong penyelidikan lebih lanjut.“ Cetus H. Darmawan.
Lebih lanjut , ia mengatakan Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya permasalahan korupsi, dan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dugaan ini sangatlah penting.
Ditempat yang sama sekretaris GERTASI NTB, Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa Berdasarkan hasil konsultasi hukumnya, GERTASI NTB bersama dengan ahli hukum pidana yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara dari pelelangan aset tersebut mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu sekitar
Rp.100.000.000.000.
“Angka ini menunjukkan betapa besar dampak dari praktik korupsi terhadap keuangan negara. Kerugian sebesar seratus miliar rupiah tidak hanya merugikan pemerintah, namun juga berdampak pada masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan publik yang memadai.” jelas Erwin yang Tanpa mahkota itu.
Bukan hanya itu, ia juga mengatakan Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan sosial.
Dengan mengungkap kasus-kasus seperti ini, GERTASI NTB membantu mendorong pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk lebih responsif. “Penyelesaian kasus LCC diharapkan menjadi contoh yang baik bagi kasus-kasus korupsi lainnya, agar penegakan hukum semakin tegas dan adil. “ Tutup Erwin Ibrahim.
0Komentar