GfdiGpC5BSr8BUz7TpG8GUr7

INTERNASIONAL

Advertisement

HUKRIM

BISNIS

NASIONAL

OLAHRAGA

Light Dark
Polres Loteng Diminta Tetapkan Sahabudin Jadi Tersangka

Polres Loteng Diminta Tetapkan Sahabudin Jadi Tersangka

Polres Loteng Diminta Tetapkan Sahabudin Jadi Tersangka
Daftar Isi
×
Tersangka
Polres Lombok Tengah 

NUSRANEWS, Lombok Tengah – Setelah sempat tidak hadir pada pemeriksaan pertama, mantan Caleg PPP Dapil IV, Sahabudin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Lombok Tengah, Senin (06/01/2025). 

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU.Brata Kusnadi menjelaskan, pemanggilan saudara Sahabudin kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Namun terkait materi pemeriksaan, pihaknya mengaku tidak bisa menyampaikan secara detail karena merupakan ranah penyidik. 

" Intinya pertanyaan penyidik tidak akan keluar dari persoalan yang ditangani," kata Brata. 

Selanjutnya lanjut  Brata, guna melengkapi berkas dan memperjelas kasus tersebut, pihak kepolisian akan meminta pendapat ahli dari Universitas Mataram. Namun semua itu masih menunggu kesiapan dari tim ahli yang bersangkutan. 

“Kami meminta, mudah mudahan ahlinya bersedia dimintai penjelasan,” kata Brata. 

Sementara itu, penanganan kasus ijazah palsu S1 Caleg PPP Dapil IV atas nama Sahabudin, menjadi perhatian banyak kalangan. 

Sejumlah tokoh masyarakat maupun aktivis yang dimintai tanggapannya, mengaku tetap memantau perkembangan kasus tersebut. 

Ketua LSM Sasaka NTB, Lalu Ibnu Hajar mengungkapkan,  jika dibandingkan dengan kasus serupa sebelumnya, penanganan kasus yang menyeret saudara Sahabudin saat ini relative sama. Yang membedakan hanya pada lamanya proses dan penetapan tersangka.  

Dikatakan Ibnu,  jika dibandingkan dengan penanganan kasus Lalu Nursahi, saat ini saudara Sahabudin seharusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Namun sebagai wrga negara yang melek hukum, pihaknya memahami bahwa semua itu merupakan kewenangan penyidik yang tidak bisa diganggu gugat. 

Untuk itu pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawal kasus tersebut dan memberikan apresiasi terhadap setiap kemajuan yang dicapai Polres Lombok Tengah. 

Namun demikian, kritik dan saran menurutnya, juga harus tetap diberikan apabila ada hal-hal yang kurang tepat.  Semua itu tidak lain untuk menjaga dan menyelamatkan institusi kepolisian dari hal-hal yang kurang baik.  

“Nama baik institusi kepolisian harus kita jaga, salah satunya dengan memberikan kritik atau saran jika kekeliruan. Untuk kasus saudara Sahabudin, tetap kami dimonitor. Pada dasarnya kami tetap mendukung kepolisian. Tapi kalau ada kekeliruan, kami tentu akan mengingatkan,” pungkasnya. (*)

0Komentar

Special Ads