![]() |
Kepala desa Kuripan, Hasbi |
LOMBOK BARAT, - Kepala Desa Kuripan , Hasbi meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperhatikan masalah pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa. Jum'at, 14/06/2024.
Hal ini terjadi di Desa Kuripan, dimana terjadi penurunan jumlah TPS dari 31 TPS saat Pemilihan Legislatif (Pileg) menjadi hanya 12 TPS. Ini menjadi masalah serius mengingat jumlah wajib pilih yang mencapai 7000 orang. Hal itu dikatakan kepala desa Kuripan, Hasbi panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Masalah yang paling mencolok adalah di Dusun Karang Rumak, dimana terdapat 900 wajib pilih namun hanya terdapat 1 TPS.
“Selain itu, ada 300 pemilih yang pindah ke TPS Sedayu , contoh Karang rumak yang paling jauh jangkauannya ke dusun Sedayu, inikan terlalu jauh.Untuk menuju ke TPS Sedayu, pemilih harus melewati jalan berbahaya yaitu jalan loteng baru menuju dusun Sedayu.” Kata kades lincah itu.
Situasi ini jelas akan menjadi masalah besar bagi pemilih, karena kemungkinan besar mereka tidak mampu atau mau ke TPS Sedayu.
Mengacu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018, Desa Kuripan memiliki jumlah TPS sebanyak 15 TPS.
Kondisi tersebut dapat dipertimbangkan oleh KPU untuk menambah atau menyelaraskan jumlah TPS seperti pada tahun 2018, yang jumlahnya mencapai 15 TPS.
Penambahan TPS ini perlu dilakukan untuk memastikan semua warga Desa Kuripan dapat mencapai TPS dengan mudah dan aman.
KPU juga perlu memperhatikan lokasi TPS agar memudahkan akses bagi pemilih, terutama yang berada di daerah terpencil seperti Dusun Karang Rumak.Upaya ini penting untuk memastikan hak suara seluruh warga dapat terpenuhi dengan baik.
Selain itu, KPU juga harus memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan dalam proses pemilihan.Sebuah TPS yang aman dan mudah diakses oleh warga akan meningkatkan partisipasi dalam pemilihan.Dengan demikian, hasil pemilihan akan lebih representatif dan dapat dipercaya oleh semua pihak.
Dalam rangka meningkatkan demokrasi di Indonesia, peran KPU sangatlah penting. KPU harus selalu memperhatikan berbagai masalah terkait pemilihan, termasuk masalah pengurangan TPS.
“Dengan memperbaiki masalah ini, diharapkan proses pemilihan di Desa Kuripan dan seluruh Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan adil.” Harap Hasbi. ( Nn).
0Komentar