LOMBOK BARAT, NTB - Jumat 12 November 2021. pada proyek penataan kawasan wisata Senggigi, kembali menjadi Atensi FKMGB (Forum Komunikasi Masyarakat Gunungsari Batulayar). Intensitas curah hujan yang tinggi, kembali membuat salah satu proyek Revitalisasi Senggigi, ambruk lagi yaitu penataan rest area kawasan Hotel Pasific.
Proyek Revitalisasi Senggigi berdasarkan data LPSE, total anggaran 5 item tersebut Rp. 9.8 M. Dengan rincian, salah satunya adalah penataan rest area kawasan Hotel Pasific Senggigi (Dream Point) senilai 1.7 M.
Ambruknya kembali rest area di kawasan Hotel Pasific membuat Dony Apriyanto, Sekertaris Forum Komunikasi Gunungsari Batulayar (FKMGB) angkat bicara. Menurutnya, revitalisasi yang dianggarkan dari Hutang Pemkab Lobar ini tanpa dilakukan perencanaan dan kajian yang matang sehingga bukan memperindah atau memperbaiki tetapi merusak bahkan terkesan sia-sia dan merugikan.
"Harus ada pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini, jangan jadikan bencana alam itu kambing hitam dari buruknya perencanaan Revitalisasi Kawasan Wisata Senggigi".
Selain itu, Ahmad Waisatul Qurony (Ketua FKMGB), saat ditemui mengungkapkan bahwa lambannya proses hukum terkait Longsornya beberapa Proyek Penataan Kawasan Wisata Senggigi membuat dirinya sudah hilang kepercayaan terhadap penegak hukum di Polres Lombok Barat.
Menurut Rony, sudah hampir setahun, tepatnya bulan Februari 2021, penanganan kasus ini hanya jalan di tempat saja.
"Kita sama-sama baca dibeberapa media online, bahwa kasus longsor senggigi ini tetap saja dalam Puldata Pulbaket, itu menunjukkan Aparat Penegak Hukum di Polres Lobar tidak serius menangani masalah ini".
Selain itu, Rony juga menambahkan tentang Ranah Hukum Kecamatan Gunungsari yang diajukan Pemkab Lobar dari Polres Mataram diambil alih oleh Polres Lombok Barat. Hal ini mendapat penolakan keras dari Ketua FKMGB tersebut, dikarenakan akses yang terlalu jauh dan beberapa aduan masyarakat yang sampai saat ini belum menemui titip terang.
"Kami sudah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja aparat hukum di Polres Lombok Barat, maka kami dengan tegas akan menolak pengajuan perpindahan ranah hukum di kecamatan Gunungsari. Kami lebih percaya dan lebih nyaman serta aman berada dibawah naungan Hukum Polres Mataram", tutupnya.
0Komentar