Lombok Barat, NTB - Dalam Kegiatan Patroli Sore Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, memergoki kegiatan Balap Liar di Jalan Bypass BIL II, Selasa (26/10/2021).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Rachman, SH mengatakan, terkait temuan ini pihaknya langsung memberikan Tindakan, Rabu (27/10/2021).
“Tujuan dilaksanakannya patroli, selain mengatasi trouble Spot yang ada di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, juga yang menjadi atensi utama yaitu aksi Balap Liar,” ungkapnya.
Dimana, aksi Balap Liar ini dapat mengganggu keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas, selain dapat mengganggu Masyarakat atau pengguna jalan lainnya, tentunya dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Untuk pemilik sudah Ditindak dengan e-Tilang, sedangkan Barang Bukti langsung diamankan oleh Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat,” katanya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, satu unit Sepeda Motor Yamaha RXZ, sedangkan pemilik kendaraan diganjar Tilang.
“Dalam kegiatan Patroli ini sendiri, selain menyasar kepada gangguan Kamtibmas seperti yang telah disebutkan, juga untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas,” ujarnya.
Sehingga segala bentuk Potensi gangguan yang mungkin saja ditimbulkan, maka langsung dilakukan Langkah pencegahan, dengan mengedepankan cara persuasive humanis.
“Terkait hal-hal yang menyangkut keselamatan tentunya dengan penaganan yang berbeda, seperti penindakan saat ini, untuk memberikan efek jera,” katanya.
Kasat Lantas menegaskan bahwa, secara umum Kamseltibcar Lantas di Wilayahnya masih kondusif, dan melalui kegiatan preventif ini akan terus dilakukan jajarannya.
“Demikian juga dengan perkembangan Situasi saat ini, dimasa pandemic, tentunya prokes tetap menjadi prioritas, melalui himbauan-himbauan,” ucapnya.
Selain himbauan terkait prokes, jajarannya juga menghimbau dengan mengajak Masyarakat untuk mensukseskan percepatan vaksinasi di Lombok Barat.(red)
0Komentar